Wakasek Kurikulum

Wakil Kurikulum adalah seorang tenaga pendidik yang bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan kurikulum di suatu lembaga pendidikan. Tugas utama seorang wakil kurikulum adalah memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan di lembaga tersebut relevan, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tanggung Jawab Wakil Kurikulum

Secara umum, tanggung jawab seorang wakil kurikulum meliputi:

  • Perencanaan Kurikulum:
    • Menganalisis kebutuhan siswa dan perkembangan ilmu pengetahuan.
    • Merancang struktur kurikulum yang komprehensif.
    • Memilih materi pelajaran yang sesuai.
    • Menyusun jadwal pelajaran.
  • Implementasi Kurikulum:
    • Memastikan guru memahami dan melaksanakan kurikulum dengan baik.
    • Mengevaluasi proses pembelajaran.
    • Melakukan perbaikan dan penyesuaian kurikulum jika diperlukan.
  • Evaluasi Kurikulum:
    • Mengukur keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran.
    • Melakukan evaluasi terhadap efektivitas kurikulum.
    • Menyusun laporan hasil evaluasi.
  • Koordinasi dengan Stakeholder:
    • Berkoordinasi dengan guru, kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait lainnya.
    • Mengikuti perkembangan pendidikan dan kebijakan pemerintah.
Aflili Sari, S.Pd, M.Kom

Aflili Sari, S.Pd, M.Kom

Wakil Kurikulum

Wakil bidang kurikulum SMAN 2 Gunung Talang adalah seorang guru mapel Kimia yang diberi tugas tambahan, bertugas di SMAN 2 Gunung Talang sejak tahun 2012 sampai saat ini tahun 2024.